PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KALURAHAN KARANGDUWET KAPANEWON PALIYAN

(Karangduwet, 8 Februari 2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Gunungkidul di Balai Kalurahan Karangduwet Kapanewon Paliyan pada hari Rabu, 8 Februari 2023. Kegiatan dihadiri oleh 50 orang peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama,  Tokoh Wanita, Pamong Kalurahan serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangduwet. Turut hadir sebagai narasumber yaitu anggota FKUB Kabupaten Gunungkidul, KH. Muhammad Thohari dan Dr. H. Asrofi S.Ag., M.Hum. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pengusul Pokir yaitu Anwarudin, S.IP.

Suprihatin, S.IP, Kamituwa Kalurahan Karangduwet dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi kegiatan pembinaan yang diberikan. Sukamto, S.IP. Sekretaris Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama merupakan upaya untuk merawat kerukunan umat beragama dengan Pemerintah. Anwarudin, S.IP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi masyarakat untuk terus menjaga toleransi agar tercapai harmoni dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

KH. Muhammad Thohari dan Dr. Asrofi, S.Ag., M.Hum. selaku narasumber menyampaikan bahwa sesuai Pasal 29 Ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Oleh karenanya, toleransi dalam menjalankan kehidupan beragama harus terus dilakukan. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama.

Previous SOSIALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DI KALURAHAN WILADEG KAPANEWON KARANGMOJO

Leave Your Comment